Momen Hari Anak Nasional, Lindungi Jejak Digital Mereka saat Posting Foto di Media Sosial
Dipublikasikan: Jumat, 17 Juli 2026
Waktu membaca: 4 menit
MyKidz - Beberapa hari lalu, sebuah surat terbuka dari seorang mahasiswa calon guru viral di media sosial. Surat tersebut berisi seruan kepada seluruh penyelenggara SMP di Indonesia untuk menghentikan aksi yang mewajibkan siswa baru memposting wajah dan identitas mereka di media sosial sebagai bagian dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Begitu lazimnya aktivitas memposting foto dan identitas anak di media sosial tersebut, sampai-sampai sekolah tidak peka bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar hak privasi dan keamanan anak. Hal ini melanggar prinsip Sekolah Ramah Anak seperti diatur dalam Permendikbudristek No. 46/2023, yang melarang segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan psikis dan eksploitasi digital.
Sebuah kajian di jurnal Computer Law & Security Review menekankan bagaimana unggahan dari pihak sekolah turut berkontribusi pada proses "datafikasi" anak sehari-hari. Padahal, orang tua dan sekolah sama-sama memikul tanggung jawab untuk melindungi dan merawat anak, meski keduanya menjalankan peran yang berbeda dalam hidup anak.
Seruan tersebut terasa relevan dengan momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli. HAN ke-42 kali ini mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Melindungi anak di era digital tidak cukup lagi hanya dari bahaya fisik, tetapi juga menjaga jejak digital dan hak mereka atas privasi.
Risiko yang Sering Tidak Disadari
Mari kita kembali ke ranah keluarga. Orang tua terbiasa memposting foto atau video anak sejak mereka kecil untuk membagikan setiap tumbuh kembang mereka. Kebiasaan ini populer disebut sharenting, gabungan dari kata share dan parenting. Namun, berapa banyak dari kita yang sadar kebiasaan itu juga berisiko menyebarkan informasi pribadi mereka secara digital?
Sebagai contoh, ketika orang tua memposting foto ulang tahun anak, hal ini secara tidak langsung mengungkap nama, usia, dan tanggal lahir anak. Bagaimana jika kombinasi data tersebut disalahgunakan oleh orang yang kebetulan menemukannya?
Belum lagi risiko yang justru akan dihadapi anak sehari-hari, seperti kasus stalking, bullying, bahkan pelecehan. Anak kesal karena fotonya yang diposting di media sosial orangtuanya ternyata dijadikan stiker Whatsapp oleh teman-temannya. Tentu dengan tambahan teks atau grafis yang membuat anak merasa dipermalukan.
Dampak jangka panjangnya juga perlu jadi perhatian. Unggahan tentang keseharian atau perilaku anak berpotensi memengaruhi pandangan orang lain terhadap mereka di masa depan. Pada akhirnya, hal itu bisa mengurangi kemampuan anak untuk membangun citra dirinya sendiri di kemudian hari.
Bagaimana Mama-Papa Menyikapinya?
Ada beberapa prinsip yang bisa dijadikan pegangan sebelum Mama-Papa memutuskan untuk memposting foto anak di media sosial:
• Terapkan batas aman. Bagikan foto atau cerita yang aman dan nyaman jika dilihat atau dibaca siapa pun, dan tidak berpotensi mempermalukan anak nantinya. Pastikan juga tidak oversharing hal-hal yang terlalu pribadi.
• Lihat kepantasan sebelum posting. Apakah dalam foto itu pakaian anak agak terbuka? Apakah unggahan ini membagikan lokasi, nama lengkap, atau tanggal lahir anak secara spesifik? Jika iya, pertimbangkan lagi apakah detail itu benar-benar perlu dicantumkan.
• Ajarkan konsep persetujuan sejak dini. Jelaskan pada anak apa yang sedang dilakukan, mengapa, dan ke mana foto atau videonya akan dibagikan. Lalu tanyakan langsung apakah mereka suka rela memberikan persetujuan (consent) jika fotonya diposting. Jangan memaksa anak jika mereka merasa tidak nyaman.
• Untuk acara keluarga besar, boleh saja meminta secara halus pada tamu untuk tidak memotret momen tertentu. Atau, mengunggah foto anak kita di media sosial mereka. Meskipun mereka sudah kita kenal, namun anak tetap jadi tanggung jawab orang tua.
• Kalau sudah terlanjur sering memposting, tidak perlu panik. Mama-Papa bisa mulai meninjau ulang unggahan lama, menghapus yang meragukan atau memasukkannya ke archive, dan buat pengaturan akun jadi private.
Lindungi Anak dari Kebiasaan Kita Sendiri
Tema Hari Anak Nasional 2026 mengingatkan bahwa kasih sayang orang tua perlu diwujudkan dengan menghargai anak sebagai individu yang berhak didengar pendapatnya, termasuk soal identitas dan privasinya sendiri di ruang digital.
Melindungi anak bukan cuma masalah menjauhkannya dari bahaya dari luar, tapi juga memastikan bahwa kebiasaan kita sendiri sebagai orang tua, atau bahkan kebijakan institusi seperti sekolah, tidak malah membahayakan masa depan mereka.
Meski begitu, keputusan membatasi unggahan tentang anak bukan berarti menghakimi orang tua lain yang memilih lebih terbuka, ya Mam-Pap. Pengasuhan itu sangat beragam dari satu keluarga ke keluarga lain. Setiap orang tua pasti berusaha melakukan yang terbaik menurut caranya masing-masing.
Referensi:
1. Science Direct
2. NPR.org
3. Motherly
4. APA.org
5. Instagram